LOGO ALKHIDMAH
Information Hub

Proses Peninjauan Naskah

Proses Peer Review

Jurnal Alkhidmah: Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat menerapkan sistem Double-Blind Peer Review, yaitu proses penelaahan di mana identitas penulis dan mitra bestari (reviewer) dirahasiakan satu sama lain untuk menjaga objektivitas, independensi, dan kualitas penilaian ilmiah.

Proses penelaahan naskah dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Pengiriman Naskah
    Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS). Naskah yang dikirim melalui media lain, seperti email, tidak akan diproses.
  2. Pemeriksaan Awal oleh Editor
    Editor melakukan evaluasi awal terhadap naskah untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, format penulisan, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap kebijakan etika publikasi dan pemeriksaan plagiarisme.
  3. Proses Penelaahan oleh Reviewer
    Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim kepada minimal dua mitra bestari (reviewer) yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan artikel. Proses penelaahan dilakukan secara Double-Blind, sehingga identitas penulis maupun reviewer tidak saling diketahui.
  4. Evaluasi dan Rekomendasi
    Reviewer akan menilai kualitas ilmiah artikel, orisinalitas, metodologi, hasil kegiatan, pembahasan, serta kontribusinya terhadap pengembangan pengabdian kepada masyarakat. Reviewer juga memberikan saran, komentar, dan rekomendasi perbaikan apabila diperlukan.
  5. Keputusan Editorial
    Berdasarkan hasil penelaahan reviewer, Editor akan mengambil keputusan terhadap naskah dengan salah satu status berikut:
    • Diterima (Accept);
    • Diterima dengan Revisi Minor (Minor Revision);
    • Diterima dengan Revisi Mayor (Major Revision); atau
    • Ditolak (Reject).
  6. Revisi oleh Penulis
    Apabila diperlukan revisi, penulis wajib memperbaiki naskah sesuai dengan masukan reviewer dan editor dalam batas waktu yang telah ditentukan.
  7. Publikasi Artikel
    Naskah yang telah memenuhi seluruh persyaratan ilmiah, administratif, dan editorial akan diproses ke tahap penyuntingan akhir, tata letak (layout), proofreading, dan selanjutnya diterbitkan pada edisi Jurnal Alkhidmah: Jurnal Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat sesuai jadwal publikasi.

Melalui mekanisme Double-Blind Peer Review, Jurnal Alkhidmah berkomitmen menjaga kualitas publikasi ilmiah yang objektif, transparan, kredibel, serta sesuai dengan standar etika publikasi internasional.